Menu Close
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi berpidato pada pembukaan forum Kebijakan Luar Negeri dan Kesehatan Global di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Januari 2020. M Risyal Hidayat/Antara Foto

Mengapa ‘policy’ dimaknai sebagai ‘kebijakan’ dalam Bahasa Indonesia?

Lewat lema ‘kebijakan’, bahasa Indonesia menyamakan ‘policy’ dengan kebijaksanaan.

Padahal, kalau kita bandingkan dengan bahasa lain, makna ‘policy’ lekat dengan ‘politics’ (politik).

Misalnya, ‘policy’ dalam bahasa Melayu adalah ‘polisi’, dalam bahasa Belanda ‘politiek’, bahasa Prancis ‘politique’, dan dalam bahasa Arab ‘siyasah’. Bahkan, kata ‘policy’ tidak berbeda secara makna dengan kata ‘politik’ dalam bahasa Denmark ‘politik’ dan bahasa Italia ‘politica’.

Sangat berbeda dengan yang terjadi dalam bahasa nasional kita. Saya mencari tahu mengapa kata ini dipilih lewat riset linguistik sejarah semantik kata ‘kebijakan’.

Kebijakan dan makna terkait

Kata ‘kebijakan’ merupakan kata benda dari akar kata ‘bijak’. Imbuhan ke- dan -an berfungsi untuk membuat kata benda dari bijak yang menggambarkan kondisi yang berhubungan dengan akar kata tersebut.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menghubungkan kata sifat ‘bijak’ dengan dua makna, yaitu selalu menggunakan akal budinya; pandai; mahir; dan pandai bercakap-cakap; petah lidah.

KBBI lalu mendefinisikan kata kebijakan sebagai dua hal. Yang pertama kepandaian, kemahiran, dan kebijaksanaan. Dan yang kedua rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dan sebagainya); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran; dan garis haluan.

Konstruksi kata ‘kebijakan’ ini bisa dikaitkan dengan ‘kebijaksanaan’, yang merupakan kata benda dari ‘bijaksana’. Kata 'bijak’ dan ‘bijaksana’ memiliki makna yang sama.

Namun, kebijaksanaan lebih universal daripada kebijakan. Kebijakan memiliki asosiasi spesifik yang merujuk pada ‘policy’, dan muncul pada wacana politis.

Kata lain yang anagram dan homofon dengan kebijakan adalah kebajikan. Akar kata ‘bajik’ berarti baik, sehingga kebajikan berarti sesuatu yang mendatangkan kebaikan (keselamatan, keberuntungan, dan sebagainya) dan perbuatan baik.

Meski ‘kebajikan’ tidak digunakan dalam konteks politik, anagram dan homofon ini berpotensi menciptakan bayangan makna sehingga kebijakan bisa diasosiasikan dengan kebajikan dan kebijaksanaan.

Bayangan makna ini bisa meletakkan ‘kebijakan’ pada posisi baik yang universal dan tidak bermakna politis (apolitis).

Dengan demikian, ‘kebijakan’ menjadi tidak dapat ditentang, karena siapa yang bisa melawan kebijaksanaan atau kebaikan?


Read more: Bagaimana penggunaan bahasa 'Jaksel' bisa tingkatkan prestasi akademik siswa


Kemunculan kata kebijakan

Tidak mudah untuk menelusuri awal mula kemunculan sebuah kata. Ada dua sumber yang bisa digunakan, yakni kamus dan penggunaan sehari-hari yang terdokumentasi.

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia dipengaruhi oleh Bahasa Melayu, Bahasa Jawa, Bahasa Belanda, Bahasa Arab, dan bahasa asing lainnya termasuk Bahasa Inggris. Saya melakukan studi bahasa pada kamus monobahasa maupun dwibahasa dalam bahasa di atas yang diterbitkan dari tahun 1901, 1916, 1920, 1953, 1970, 1982, 1988, 2004 hingga kamus digital tahun ini.

Pada awal 1900, kata ‘kebijakan’ tidak ada dalam kamus Bahasa Melayu, tapi ada kata ‘bijak’. Dalam kamus tersebut, ‘policy’ diterjemahkan menjadi peraturan. Kamus Bahasa Jawa 1920 mencatat kata ‘wicaksana’, yang kemudian diadopsi menjadi bijaksana dalam bahasa Indonesia.

Pada Abad ke-15 dan ke-16, ‘policy’ juga disebut sebagai political sagacity dalam bahasa Inggris, yang artinya kecerdasan politis.

Istilah ‘politics’ dan ‘political strategies’ muncul beberapa abad setelah itu. Istilah ini muncul dalam pidato Presiden Sukarno setelah Indonesia merdeka untuk mengkritik imperialisme.

Pada masa pemerintahan Sukarno (1945–1966), kata ‘kebijaksanaan’ sangat jarang ditemui di dokumen kenegaraan. Setelah mencermati dokumen kebijakan yang sudah didigitalisasi, kata ‘kebijaksanaan’ muncul dua kali di Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) No. II/MPRS/1960.

Kata ‘amanat’ dan ‘manifesto’ lebih sering digunakan pada masa Orde Lama, misalnya amanat presiden dan manifesto politik. Kata ‘amanat’ merupakan transliterasi dari bahasa Arab yang berarti tanggung jawab kepada Tuhan. Sedangkan 'manifesto’ adalah kata yang sudah dihapus selama masa standardisasi dan netralisasi bahasa Indonesia pada zaman Orde Baru.

Pada masa Orde Baru, kata kebijaksanaan dan kebijakan lebih sering muncul untuk merujuk makna ‘policy’.

Meski ‘policy’ konsisten diterjemahkan sebagai ‘kebijakan’, ada dua pengecualian, yakni pada “Politik Etis” dan “Politik Luar Negeri”.

Politik Etis merupakan terjemahan dari bahasa Belanda ‘Ethische Politiek’ yang seharusnya - jika ingin konsisten - diterjemahkan menjadi Kebijakan Etis.

Begitu pula halnya dengan Politik Luar Negeri adalah terjemahan dari Foreign Policy.

Ini semakin menegaskan bahwa penerjemahan kata ‘policy’ tidak pernah netral.


Read more: Siapa yang sungguh bertutur dalam bahasa Indonesia?


Membongkar ‘kebijakan’

‘Kebijakan’ pada dasarnya memiliki sifat apolitis, tapi ‘policy’ jelas-jelas melibatkan proses politik; menempelkan kedua kata ini menjadi tidak masuk akal.

Atau mungkinkah pemilihan kata ‘kebijakan’ menjadi tabir untuk menutupi proses politis yang terjadi?

Sosiolog Ariel Heryanto mengemukakan bahwa bahasa Indonesia lebih merefleksikan realitas politis alih-alih realitas linguistik.

Standardisasi bahasa yang ketat dilakukan tidak semata-mata untuk estetika kebahasaan, tapi untuk alat kepentingan kekuasaan. Bahasa bukanlah kacamata netral untuk mengenali realitas, tapi alat untuk mengkonstruksi realitas.

Seiring dengan perkembangan Indonesia yang semakin demokratis, banyak pihak mempertanyakan kebijakan yang tidak bijak. Kata ‘kebijakan’ perlu kita tinjau kembali untuk memisahkan makna kebijaksanaan dan kebajikan dari ‘policy’.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now