Menu Close
Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Merefleksikan ulang prinsip ‘rule of law’: apa manfaatnya bagi pembangunan nasional?

Komitmen dan kredibilitas pemerintah dalam penegakan hukum tengah menjadi perhatian kalangan akademisi Indonesia akhir-akhir ini.

Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jatuh pada 14 Februari kemarin, misalnya, para akademisi dari sejumlah universitas sempat memberikan petisi yang menyatakan keprihatinan mereka atas kondisi hukum dan demokrasi Indonesia terutama terkait dengan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Oleh karenanya, isu pembangunan hukum akan menjadi salah satu tantangan krusial bagi pemerintahan baru ini.

Implementasi prinsip ‘rule of law’

Rule of law merupakan konsep negara hukum. Suatu negara yang menerapkan prinsip rule of law menjunjung supremasi hukum-hukum yang memegang kekuasaan tertinggi.

UUD 1945 menyebutkan dengan jelas komitmen Indonesia sebagai negara hukum, tetapi faktanya kita masih menghadapi banyak masalah dalam penerapannya.

Menurut indeks Rule of Law tahun 2023 yang dikeluarkan World Justice Project (WJP), skor implementasi prinsip rule of law (konsep negara hukum) di Indonesia cenderung mengalami stagnansi. Skor Indonesia konsisten berada di sekitar angka 0,52-0,53 (dengan skala angka 0-1) pada periode 2015-2023. Angka tersebut menunjukkan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia belum maksimal.

Indeks ini mengukur delapan hal, seperti pembatasan kekuasaan pemerintah, korupsi, pemerintahan yang terbuka, hak-hak dasar, ketertiban dan keamanan, penegakan regulasi, peradilan perdata, dan peradilan pidana. Indonesia memiliki skor rendah terutama dalam aspek pemberantasan korupsi, keterbukaan pemerintah, pemenuhan hak dasar, penegakan regulasi, peradilan perdata, dan peradilan pidana.

Indeks Pembangunan Hukum Indonesia (IPH) tahun 2021 juga menunjukkan bahwa pembangunan hukum Indonesia masih perlu pembenahan, dengan skor sekitar 0,6. Tantangan terbesarnya adalah kualitas regulasi dan kelembagaan penegak hukum.

Meskipun memiliki banyak tantangan, ada beberapa indikator yang menunjukkan hal positif dalam IPH 2021, seperti budaya hukum dan akses informasi hukum kita.

Manfaat ‘rule of law’ dalam konteks pembangunan

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membangun agenda pembangunan berkelanjutan melalui program Sustainable Development Goals (SDG) poin 16 yang menekankan pentingnya rule of law untuk menciptakan masyarakat yang damai, adil, dan inklusif serta untuk memastikan akses yang setara terhadap keadilan bagi semua orang, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Karena itu, prinsip rule of law menjadi salah satu komponen penting dalam agenda pembangunan suatu negara, karena mengatur cara suatu negara dijalankan. Berbeda dengan konsep rule by law yang hanya menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan pemerintah, prinsip rule of law secara universal dipahami sebagai prinsip untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah, tunduk pada aturan hukum yang sama.

Dari sudut pandang ekonomi penerapan prinsip rule of law menjadi penting karena menjamin perlindungan hak privat, seperti hak atas properti dan penegakan hukum kontrak. Dengan aturan tersebut, ketentuan hukum akan menjamin hak setiap pihak yang memiliki properti agar tidak dapat diambil oleh pihak lain secara sewenang-wenang, termasuk negara.

Artinya, penerapan rule of law dapat menjamin setiap pihak untuk melakukan investasi jangka panjang di suatu negara, karena adanya jaminan perlindungan hukum, termasuk adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang aksesibel.

Temuan studi tahun 2016 mengungkapkan bahwa peningkatan persepsi rule of law di negara Amerika Latin memiliki dampak pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) perkapita di wilayah tersebut.

Selain itu, kepastian penegakan suatu peraturan juga penting dalam rangka memastikan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik, karena kepastian hukum berkaitan dengan perlakuan yang adil bagi semua pihak.

Menurut penelitian lainnya pada 2017, jika pihak yang berwenang melakukan perlakuan yang tidak adil kepada individu, hal tersebut dapat memberikan dampak emosional yang negatif dan memicu perilaku dan pemikiran yang destruktif.

Dampak emosional negatif yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu ketidakpercayaan terhadap legitimasi yang dijalankan oleh pemerintah. Ini berpotensi diikuti oleh perbuatan-perbuatan yang tidak mematuhi hukum.

Oleh karenanya, dalam konteks tata kelola pemerintahan, penerapan rule of law membantu pemerintah untuk menjamin tata kelola pemerintahan adil dan setara serta memastikan kewenangannya tidak disalahgunakan, sehingga semua kebijakan dapat melindungi kepentingan masyarakat umum, termasuk kelompok-kelompok yang termarjinalkan.

Menjamin ‘rule of law’ dalam rencana pembangunan nasional

Bukan Oktober nanti, Indonesia akan resmi memiliki presiden dan wakil presiden baru yang akan memimpin setidaknya selama lima tahun ke depan.

Pemerintahan baru tersebut perlu memastikan prinsip rule of law terimplementasi dalam kerja-kerja pemerintahan, termasuk dalam penyusunan agenda RPJPN dan RPJMN. Hasil-hasil kerja pengukuran indeks terhadap pembangunan hukum baik dalam konteks global dan nasional yang sudah ada, bisa menjadi acuan perencanaan program yang menjadi prioritas.

Contohnya, untuk menaikkan angka rule of law index dan indeks pembangunan hukum, pemerintah dapat memprioritaskan kualitas substansi peraturan perundang-undangan dan memastikan suatu aturan dapat dipatuhi dengan baik. Semua regulasi atau kebijakan haruslah bersifat prospektif, terbuka, dan jelas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengartikan maksud dari aturan tersebut. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap kepastian hukum.

Dalam konteks penyusunan regulasi, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan global saat ini, yaitu prinsip people-centered justice, yang menjadi indikator penting dalam agenda Sustainable Development Goals (SDG).

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melakukan evaluasi regulasi berkala dengan pendekatan survei kebutuhan hukum masyarakat. Survei ini mengambil data-data yang bersumber dari pengalaman masyarakat. Sehingga, pemerintah bisa melihat kebutuhan masyarakat yang tidak tercatat melalui dokumen-dokumen administratif.

Selain itu, rule of law dapat berjalan dengan baik jika suatu negara menjamin demokrasi yang ada di negara tersebut, salah satunya adalah aspek kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat, karena kebebasan tersebut merefleksikan adanya akuntabilitas dalam pemerintahan. Dalam negara hukum, masyarakatnya harus bebas mengutarakan pendapatnya mengenai isi regulasi maupun keputusan pemerintah.

Dengan adanya jaminan implementasi rule of law yang tegas dan tepat, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akan terhindar dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,900 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now