Menu Close
Pendukung Front Pembela Islam (FPI) berkumpul dalam aksi protes mereka di depan Markas Besar kepolisian Republik Inonesia pada 2017. Mast Irham/EPA

Pada era Jokowi, FPI, HTI, dkk. berubah mulai mengecam aksi terorisme

Berbeda dengan sikapnya yang ambigu terhadap terorisme di masa lalu, gerakan Islam konservatif di Indonesia saat ini mengambil posisi yang lebih tegas terhadap aksi teror.

Organisasi-organisasi konservatif seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) kini mengekspresikan penolakan mereka terhadap terorisme secara terbuka.

Menguatnya kecaman gerakan Islam konservatif terhadap aksi terorisme bisa dimengerti sebagai bagian dari siasat politis mereka untuk melepaskan diri dari citra kekerasan yang selama ini melekat pada gerakan mereka.

Pada gilirannya, siasat ini diperlukan untuk memperluas dukungan publik terhadap kelompok mereka di Indonesia, memperkuat legitimasi tuntutan organisasi mereka, serta menghindari kemungkinan tekanan negara terhadap gerakan mereka.

Sejarah

Didirikan beberapa bulan setelah jatuhnya rezim Soeharto di tahun 1998, FPI dikenal karena tindakan kekerasan dan main hakim sendiri.

Diduga mendapat dukungan dari pasukan keamanan Indonesia, FPI awalnya kerap melakukan penggerebekan yang menargetkan bar and klub malam dan terang-terangan berkampanye menolak keberadaan kelompok agama minoritas.

Sementara itu, FUI adalah koalisi dari berbagai macam organisasi Islam termasuk FPI. Pada tahun 2008, mereka menyerang sekelompok orang di Jakarta yang sedang berkampanye mendukung hak-hak kelompok agama minoritas Ahmadiyah.

HTI yang merupakan cabang dari gerakan internasional yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam sebenarnya bergerak tanpa kekerasan. Tapi mereka menyebarkan retorika kebencian terhadap minoritas agama.

Perubahan situasi politik

Setelah jatuhnya Soeharto, kelompok Muslim konservatif bisa beroperasi di bawah angin demokrasi yang melindungi kebebasan berpendapat.

Di bawah pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mereka memiliki lebih banyak pengaruh.

Pada tahun 2005, SBY berpidato di kongres nasional Majelis Ulama Indonesia dan mengatakan bahwa negara “ingin memberikan peran kunci pada [MUI] terkait penegakan Islam.” SBY juga melegitimasi kekerasan agama dengan memperbolehkan tindakan kekerasan untuk membasmi “kepercayaan yang menyimpang”.

Namun, di bawah pemerintahan yang sekarang semuanya sudah berubah.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mengidentifikasi bahwa sikap intoleransi sebagai salah satu masalah bagi Indonesia dan dia mengambil tindakan otoriter untuk mengatasi masalah tersebut.

Tahun lalu, pemerintah mengeluarkan undang-undang yang memperbolehkan pemerintah untuk membubarkan organisasi yang dianggap tidak selaras dengan ideologi negara Pancasila yang mendukung pluralisme.

HTI menjadi target pertama pemberlakuan undang-undang tersebut.

Perubahan politik di atas telah memaksa kelompok Islam konservatif untuk menyesuaikan strategi politik mereka tidak hanya untuk mendapat dukungan dari publik tapi juga untuk menghindari pemerintah membubarkan kelompok mereka.

Benturan cara pandang, dulu dan sekarang

Perubahan situasi politik telah memaksa kelompok konservatif untuk mengubah sikap mereka terhadap aksi terorisme.

Saya memantau perubahan ini lewat pernyataan sikap mereka yang diterbitkan di media Islam seperti www.eramuslim.com, www.muslimdaily.net, www.belaquran.com dan www.hidayatullah.com.

Perubahannya tampak jelas terlihat sebelum dan sesudah masa pemerintahan Jokowi.

Sebelum Jokowi

Setelah peristiwa bom Bali pada 2002, Rizieq Shihab yang menjabat Ketua Umum FPI ketika itu merespons bom Bali dengan “mengutuk, mengecam, dan melaknat” pelaku pengeboman yang, menurut dia, direkayasa oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

Rekayasa pemerintah AS itu, kata Rizieq, bertujuan untuk mencitrakan Indonesia sebagai “sarang teroris”.

Kecurigaan sejenis juga ditunjukkan oleh organisasi lain seperti HTI dan FUI. HTI melihat aksi-aksi terorisme di Indonesia sebagai fabricated terrorism yang bekerja untuk melakukan stigmatisasi terhadap umat Islam.

Mereka berkesimpulan seperti itu karena berbagai aksi teror di Indonesia tidak pernah berhasil menyasar instalasi pemerintah AS. Senada dengan HTI, FUI berpendapat bahwa narasi war on terrorism tak lebih dari sekadar perang terhadap umat Islam.

Di samping melihat aksi teror di Indonesia sebagai produk rekayasa Barat, gerakan Islam konservatif juga melakukan glorifikasi terhadap para pelaku teror.

Ketika pelaku Bom Bali 2002, Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra dieksekusi mati pada 2008, FPI dan FUI menyatakan ketiganya sebagai pejuang atau mujahid yang mati demi membela agama atau mati syahid.

Rizieq mengatakan bahwa ketiganya merupakan pejuang yang membela “dunia Islam yang sedang diserang thagut AS dan sekutunya”.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khaththath menyebut ketiganya sebagai pelaku jihad yang semangatnya harus terus diajarkan di Indonesia.

Di luar kasus yang berhubungan dengan Jemaah Islamiyah (JI), FPI dan FUI juga mengambil sikap yang kabur terhadap Negara Islam di Iraq dan Syria (ISIS).

Dalam pernyataan resminya, kedua organisasi tersebut menggarisbawahi kemuliaan pendirian negara Islam (khilafah Islamiyah) walaupun mereka enggan secara eksplisit mendukung ISIS.

Di lain sisi, FUI menolak mengutuk ISIS. Dukungan terhadap ISIS di Indonesia, bagi FUI, merupakan bentuk “rasa kekaguman biasa”

Setelah Jokowi

Beberapa tahun setelah pemerintahan Jokowi, kelompok Islam konservatif tampaknya menjauhkan diri dari kelompok berideologi ekstrem untuk menciptakan citra yang lebih damai.

Beberapa pernyataan mereka terkini terkait serangan teroris mengatakan bahwa para teroris ini telah menyimpang dari ajaran Islam. Mereka juga menyerukan pentingnya menjaga persatuan bangsa.

Misalnya, terkait serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada 2017, Ketua GNPF Bachtiar Nasir menyatakan pengeboman tersebut sebagai “tindakan di luar batas syariah” yang keluar dari “konsensus ulama dan umat Islam Indonesia”.

Sikap senada dinyatakan oleh FPI dalam responsnya terhadap serangan teroris di Thamrin, Jakarta Pusat, pada 2016. Mereka menganggap serangan terorisme tersebut sebagai “kejahatan berat”.

Merespons aksi teroris di Surabaya, Jawa Timur minggu ini, FPI menggarisbawahi bahwa “agama apapun tidak mengajarkan umatnya melakukan teror pembunuhan terhadap umat agama manapun”.

Ungkapan senada disampaikan Bachtiar Nasir. Baginya, teror di Surabaya telah “mencoreng-moreng Islam kami yang damai, yang menginginkan persaudaraan dan persatuan”. Ia melangkah lebih jauh dengan menekankan persatuan Muslim dan non-Muslim demi menjaga keutuhan bangsa.

Upaya pencitraan yang strategis

Perubahan sikap kelompok konservatif Islam terhadap aksi terorism dapat dimengerti. Lekatnya citra kekerasan dengan gerakan ini justru membuat mereka rentan secara politis.

Tidak hanya itu, pencitraan mereka yang lekat dengan kekerasaan akan memberi ruang bagi negara untuk secara paksa menghentikan gerakan mereka atas nama keamanan dan stabilitas nasional, seperti yang terjadi dalam kasus pembubaran HTI.

Di bawah pemerintahan yang sekarang, sikap ambigu terhadap aksi terorisme tidak akan membantu kelompok Islam konservatif dalam menciptakan citra bahwa mereka identik dengan perdamaian dan sejalan dengan kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, berubahnya sikap gerakan Islam konservatif terhadap terorisme bukan hanya karena masalah ideologis semata. Sikap tersebut juga memiliki dimensi strategis. Kecaman keras organisasi Islam konservatif terhadap aksi terorisme adalah upaya mereka untuk bertahan hidup dalam lanskap politik Indonesia yang terus berubah.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 180,900 academics and researchers from 4,919 institutions.

Register now