Menu Close

Pandora Papers: membedah jurus licik penyembunyian harta oleh orang kaya

Pandora Papers: membedah jurus licik penyembunyian harta oleh orang kaya

Beberapa waktu lalu, ramai di kalangan publik tentang kasus Pandora Papers yang mengungkap praktik penyembunyian harta di negara surga pajak (tax haven) oleh orang kaya di seluruh dunia.

Investigasi yang dilakukan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) tersebut memuat 2,9 terabita (TB) data terkait penggelapan pajak yang melibatkan berbagai figur ternama dunia, termasuk dari Indonesia.

Praktik seperti ini sudah berlangsung lama di dunia – investigasi Panama Papers pada tahun 2016, dan Paradise Papers pada tahun 2017 juga sebelumnya mengungkap hal serupa.

Data global mengungkap bahwa angka penggelapan pajak menyentuh US$ 427 milyar (sekitar Rp 6.000 trilyun) setiap tahunnya. Di Indonesia, lembaga advokasi Tax Justice Network memprediksi angkanya mencapai lebih dari US$ 4,8 milyar (sekitar Rp 67,8 trilyun) per tahun.

Tapi, sebenarnya bagaimana cara kerja praktik penggelapan pajak dan penyembuyian harta yang dilakukan orang kaya?

Untuk membedahnya, pada episode podcast SuarAkademia kali ini, kami ngobrol dengan Nurhastuty Wardhani, peneliti pajak di Universitas Trisakti.

Nurhastuty menceritakan cara kerja perusahaan cangkang (shell company) yang banyak dipakai orang kaya dan perusahaan untuk melarikan kekayaan dari kewajiban perpajakan, dampaknya pada pendapatan negara dan juga masyarakat, serta berbagai strategi global untuk mencegah penggelapan di berbagai negara surga pajak.

Simak episode lengkapnya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now