Menu Close

Penutupan TPA Piyungan: ada yang salah dengan pengelolaan sampah?

Penutupan TPA Piyungan: ada yang salah dengan pengelolaan sampah?

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup sementara Tempat Pemrosesan sampah Akhir (TPA) Piyungan mulai tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023. Penutupan ini dilakukan karena sampah yang ada di TPA Piyungan sudah melebihi kapasitas.

Menurut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, saat ini TPA Piyungan belum sanggup menampung sampah dari wilayah kota Yogyakarta, kabupaten Sleman, dan kabupaten Bantul yang mencapai 700 ton per hari.


Read more: TPA Piyungan ditutup: Yogyakarta semakin darurat sampah laut


Apa yang harus diperbaiki dalam pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta?

Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Hijrah Purnama Putra, dosen program studi teknik lingkungan dari Universitas Islam Indonesia.

Hijrah mengatakan penutupan TPA Piyungan ini dilakukan karena adanya penataan lahan disekitar TPA sampai nanti adanya pembukaan lahan baru. Secara desain, Hijrah menyebutkan TPA Piyungan yang didirikan sejak tahun 1996 ini hanya bisa digunakan selama 20 tahun.

Meskipun sudah ada upaya dari pemerintah untuk menanggulangi permasalahan sampah, Hijrah berpendapat ada beberapa masalah yang juga harus diselesaikan untuk memecahkan persoalan sampah di DIY seperti regulasi yang benar dalam pengelolaan sampah, penunjukan lembaga yang mengelola sampah, hingga teknis operasional pengelolaan sampah.

Simak obrolan selengkapnya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,600 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now