Menu Close

Muhammad Tanziel Aziezi

Muhammad Tanziel Aziezi (Azhe) bergabung dengan LeIP pada tahun 2015. Azhe merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2014, Program Kekhususan Hukum tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan. Semasa kuliahnya, Azhe terlibat dalam beberapa penelitian, antara lain tentang:
- Konversi Pidana Denda Ke Pidana Kurungan Pengganti Dalam KUHP dan Penerapannya Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Djokosoetono Research Center (DRC), 2011); dan
- Pengaruh Nilai Mata Uang Dalam Perumusan Ketentuan Pidana Terhadap Sistem Pemidanaan: Implementasi Perma Nomor 02 Tahun 2012 Dalam Praktik Peradilan (Hibah Riset Madya Universitas Indonesia, 2013).

Sejak bergabung dengan LeIP, Azhe terlibat dalam beberapa kegiatan, antara lain:
- Pemantauan Pengadilan Tipikor di 5 (lima) kota, yaitu Medan, Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Makassar (2015-2016);
- Penelitian tentang Knowledge Management pada sektor peradilan (2016);
- Penelitian tentang penafsiran Pasal 156a huruf a KUHP tentang penodaan agama (2017-2018);
- Penelitian tentang perolehan dan pengelolaan bukti elektronik (2017-2019);
- Delegasi Mahkamah Agung dalam studi banding ke Hoge Raad Belanda terkait implementasi sistem kamar (2018);
- Penelitian tentang penguatan sistem eksekusi putusan perdata (2018-2019);
- Penyusunan yurisprudensi Mahkamah Agung (2019);
- Penyusunan modul dan pelaksanaan diklat Calon Hakim untuk materi Hak Asasi Manusia (2018-2019);
- Penyusunan modul dan pelaksanaan pelatihan "Penerapan Prinsip HAM" untuk Hakim Tingat Pertama dan Jaksa Penuntut Umum (2020-2021);
- Penelitian tentang penguatan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (2020-2021).

Experience

  • –present
    Researcher, Indonesian Institute for Independent Judiciary (LEIP)