Menu Close
Kota Pintar IKN
Ilustrasi kota pintar. ShutterOK/shutterstock

“Smart city” IKN: Apa itu kota pintar? Bagaimana penerapannya dapat meningkatkan kualitas hidup penghuni IKN?

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mencanangkan bahwa ibu kota negara (IKN) baru akan mengadopsi konsep kota pintar (smart city) yang ramah lingkungan dan berbasis alam.

Terlepas dari polemik politik dan ekonomi soal rencana pembangunan IKN, penggunaan konsep kota pintar memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup penghuninya.

Beberapa kota di Indonesia telah mengklaim status sebagai kota pintar. Namun, konsep ini sendiri belum banyak dipahami oleh masyarakat. Padahal, sebetulnya ada beberapa standar yang harus dipenuhi untuk dapat mengklaim sebagai sebuah kota pintar.

Kami tim peneliti dari kluster riset digital business and economics, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan konsep kota pintar dan bagaimana adopsinya menjadi salah satu pilar utama rencana pembangunan IKN. Tak hanya itu, kami juga akan mengulas berbagai tantangan terkait adopsi konsep kota pintar dan rekomendasi untuk para pengambil kebijakan.

Apa itu kota pintar?

Konsep kota pintar adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi untuk meningkatkan kualitas hidup, efisiensi operasional, keberlanjutan, dan pengalaman warga dalam suatu kota.

Teknologi informasi dan komunikasi memadukan berbagai aspek kehidupan di kota pintar dan membantu pembuatan keputusan yang lebih tepat dan terukur. Ini seperti transportasi, energi, infrastruktur, layanan publik, lingkungan, dan lainnya.

Integrasi dilakukan melalui beberapa fitur utama yang menjadi ciri-ciri kota pintar menurut standar komite perumahan dan manajemen lahan United Nations Economic Commission for Europe (UNECE).

Pertama, kota pintar menggunakan teknologi berbasis sensor yang terhubung 24 jam untuk secara real-time mengumpulkan data berbagai indikator operasional kota. Misalnya adalah kamera CCTV yang memantau titik-titik rawan kemacetan atau sensor pendeteksi kualitas air dan udara di titik-titik rawan polusi.

Kedua, kota pintar mengadopsi Internet of Things (IoT) yang memungkinkan berbagai perangkat terhubung. Lampu jalan hingga sarana transportasi, misalnya, bisa saling “berkomunikasi” dan “berbagi informasi”. Pengelolaan kota pun menjadi lebih efisien.

Ketiga, kota pintar menyediakan layanan publik yang terintegrasi melalui teknologi digital. Misalnya, sistem pelaporan masalah melalui aplikasi seluler yang memungkinkan warga untuk melaporkan gangguan atau kerusakan infrastruktur dengan cepat. Laporan yang masuk kemudian akan memicu mekanisme operasional terstandardisasi untuk tindak lanjut yang terukur dan dapat dimonitor secara real-time oleh pelapor.

Keempat, kota pintar mendorong keterlibatan aktif dari warga. Warga dapat memberikan umpan balik mengenai pengelolaan kota dan pengambilan keputusan melalui aplikasi seluler, platform digital, atau kios interaktif.

Dengan cara ini, pemerintah mendapatkan informasi langsung dari warga, bisa memahami kebutuhan mereka, dan merespons secara efektif berbagai permasalahan yang sebelumnya harus melalui jalur birokrasi yang panjang dan berbelit.

Bagaimana adopsi kota pintar dapat mendukung visi IKN

Pembangunan IKN memiliki delapan prinsip visi yang dapat dilihat pada laman resmi IKN. Sebagian besar dari indikator turunan dari prinsip tersebut membutuhkan dukungan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi untuk dapat terpenuhi.

Smart City IKN
Logo Ibu Kota Nusantara. Iljanaresvara Studio/shutterstock

Misalnya, prinsip IKN terkait emisi karbon mengharuskan adanya peningkatan efisiensi energi pada bangunan umum dan menargetkan net zero emission pada 2045.

Net zero emissions atau nol emisi karbon adalah kondisi saat jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh lingkungan. Penerapannya membutuhkan smart grid atau jaringan listrik pintar yang dapat mengelola distribusi dan penggunaan energi secara efisien, serta menghubungkan berbagai sumber energi terbarukan ke dalam jaringan listrik.

Contoh lain bagaimana adopsi kota pintar dapat membantu IKN adalah terkait prinsip IKN yang terhubung, aktif, dan mudah diakses – yaitu dengan memprioritaskan penggunaan kendaraan umum dan kemudahan transportasi menuju fasilitas umum.

Hal ini dapat dipenuhi dengan sistem transportasi pintar, seperti penggunaan sistem pemantauan lalu lintas yang terintegrasi, pengaturan lalu lintas berbasis kecerdasan buatan, pengelolaan parkir pintar, dan integrasi transportasi umum yang terpusat dan efisien. Sebagai contoh, pengelolaan parkir pintar menambahkan sensor yang terkoneksi internet pada lahan parkir sehingga memudahkan pengemudi untuk mencari, memesan, dan membayar tempat parkir dengan menggunakan aplikasi online.

Selain itu, penggunaan kendaraan listrik dan jaringan transportasi ramah lingkungan juga berkontribusi dalam mendukung prinsip ini, bersama-sama dengan pemantauan dan pengelolaan lingkungan menggunakan sensor real-time untuk mengidentifikasi titik-titik yang mengeluarkan emisi karbon berlebih.

Terakhir, penerapan kota pintar secara umum dapat merangsang pertumbuhan ekonomi digital di IKN. Dengan menciptakan ekosistem digital yang mendorong kolaborasi antara perusahaan teknologi, start-up, dan lembaga riset, IKN dapat menjadi pusat inovasi digital yang berpotensi menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Penerapan konsep kota pintar di IKN akan membantu menciptakan kota yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Ini juga akan memberikan kesempatan untuk menyertakan teknologi terbaru dan praktik terbaik dalam pengelolaan kota, memberikan manfaat bagi warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Tak semudah itu

Namun, implementasi konsep kota pintar di IKN kemungkinan akan menghadapi beberapa tantangan berat.

Pertama, kebutuhan infrastruktur digital yang kompleks. Membangun infrastruktur teknologi yang canggih dan terintegrasi di seluruh IKN membutuhkan investasi besar dan perencanaan yang matang.

Terlebih lagi, saat ini pembangunan infrastruktur digital masih berpusat di pulau Jawa. Oleh karena itu, kelayakan infrastruktur digital di lokasi pembangunan IKN masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Otorita IKN.

Kota Pintar
Kota pintar menghubungkan berbagai aspek kehidupan dan membutuhkan teknologi canggih. metamorworks/shutterstock

Kedua, keamanan dan privasi data. Pengumpulan dan penggunaan data yang luas menjadi pilar kota pintar. Namun, hasil penelitian kami mengidentifikasi risiko privasi dan kebocoran data menjadi salah satu faktor penghambat adopsi teknologi smart home atau rumah pintar. Rumah pintar menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi dan merupakan implementasi kota pintar pada tataran terkecil.

Terlebih, rekam jejak pemerintah dalam menjaga keamanan data dan privasi warga masih buruk. Pemerintah harus memprioritaskan perlindungan data dan penerapan kebijakan privasi yang ketat untuk memastikan informasi sensitif warga tetap aman dan terlindungi.

Ketiga, keberhasilan kota pintar bergantung pada partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat. Mendapatkan dukungan dan partisipasi warga dalam penggunaan teknologi, serta memastikan inklusivitas dalam akses dan penggunaan layanan digital, menjadi tantangan tersendiri.

Sebetulnya, adopsi internet di Indonesia tergolong baik. Skor literasi digital Indonesia – berdasarkan laporan hasil pengukuran indeks literasi digital Indonesia tahun 2022 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC) – berada di angka 3,54 dari skala 1-5.

Namun, edukasi dan kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan agar mereka dapat memahami manfaat dan risiko penggunaan teknologi sehingga mampu menggunakan teknologi secara bijak.

Keempat, koordinasi dan kerja sama antara berbagai lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Koordinasi yang efektif antara berbagai pemangku kepentingan untuk membagi sumber daya, mengatasi hambatan regulasi, dan memastikan kelancaran implementasi menjadi tantangan yang perlu diatasi. Hal ini termasuk memastikan adanya payung hukum bagi berbagai inisiatif terkait adopsi teknologi kota pintar di IKN.

Terakhir, keberlanjutan finansial. Menerapkan kota pintar adalah investasi jangka panjang. Dana yang dibutuhkan tak hanya berhenti di sekitar perkiraan Rp 466 triliun untuk membangun IKN.

Pada hakikatnya, kota akan terus berkembang dan infrastruktur akan membutuhkan perawatan. Akan muncul tantangan mencari model pendanaan serta mendapatkan pengembalian investasi yang memadai melalui efisiensi operasional dan peningkatan pendapatan.

Pesan untuk pembuat kebijakan

Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, kami memberikan enam rekomendasi yang bisa dipertimbangkan pembuat kebijakan.

Pertama, penting untuk memastikan infrastruktur digital yang kuat dan terjangkau, termasuk konektivitas internet yang cepat dan luas. Kolaborasi dengan penyedia layanan telekomunikasi dan pengembang teknologi akan membantu memenuhi kebutuhan ini.

Kedua, perlunya kerangka regulasi yang jelas dan fleksibel untuk mendorong inovasi dan adopsi teknologi. Pemerintah perlu mempertimbangkan aturan yang progresif dan memfasilitasi kerja sama antara sektor publik dan swasta.

Ketiga, penting untuk meningkatkan literasi digital masyarakat melalui program pelatihan dan pendidikan. Hal ini akan memastikan partisipasi yang lebih luas dalam pemanfaatan teknologi secara bijak.

Keempat, perlu fokus pada privasi data dan keamanan siber. Pemerintah harus mengembangkan kebijakan yang melindungi data pribadi dan memastikan sistem keamanan yang kokoh.

Kelima, penting untuk mengadopsi pendekatan inklusif dalam pengembangan Kota Pintar, memperhatikan kepentingan dan kebutuhan semua lapisan masyarakat.

Terakhir, kolaborasi yang erat antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil penting untuk merancang dan mengimplementasikan solusi yang berkelanjutan.

Penting bagi Otorita IKN untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, melakukan perencanaan yang matang, dan mengadopsi pendekatan yang adaptif untuk mengatasi perubahan dan tantangan yang mungkin muncul selama implementasi konsep Kota Pintar di IKN.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,700 academics and researchers from 4,947 institutions.

Register now