Pada 2035, penduduk usia produktif akan mencapai 64% dari 297 juta jiwa. Namun, belajar dari rumah yang tidak efektif selama pandemi bisa hapus peluang mendapatkan manfaat bonus demografi tersebut.
Penurunan angka kelahiran dan peningkatan usia harapan hidup (UHH) menyebabkan perubahan struktur umur penduduk di Indonesia yang pada gilirannya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
Rencana peletakan urusan pemuda di bawah Kementerian Pendidikan dapat menyebabkan tidak optimalnya pembangunan pemuda karena kompleksnya masalah kepemudaan.