Selama ini, standar yang dibebankan pemerintah pada anak muda di Indonesia buta terhadap kesenjangan. Anak muda dibiarkan mencari cara sendiri untuk bertahan hidup di tengah dukungan negara yang minim.
Masyarakat Adat mendesak agar keberadaan Hutan Adat sepenuhnya dipatuhi sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi di tahun 2012.
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Asf/nz/14.