Pemerintahan Jokowi merestorasi lahan gambut sejak 2016. Namun, kebakaran hutan dan lahan gambut tetap terjadi di area yang sudah direstorasi. Apa penyebabnya?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerukan pemilik konsesi, LSM, pemerintah, dan akademisi untuk bekerja sama melindungi orang utan. Apa ini cukup?