Agil Oktaryal, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Secara hukum, ada dua menggagalkan omnibus law Cipta Kerja: lewat permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi atau meminta presiden menggeluarkan Perppu untuk membatalkan.
Dengan dicabutnya hak-hak pekerja dalam omnibus law, tidak menutup kemungkinan persepsi investor khususnya negara maju jadi negatif terhadap Indonesia.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan membawa tiga dampak pada dunia pers Indonesia : kepemilikan modal asing, kekerasan terhadap jurnalis dan kebebasan pers.
Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK) and Assistant lecturer, Indonesia Jentera School of Law, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)