Pemerintah mengumumkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Bagaimana nasib para guru honorer, yang jumlahnya ditaksir melebihi 700.00 orang di Indonesia?
Kami menemukan bahwa kebijakan terkait profesi guru ASN tidak mampu mendorong mereka untuk mencapai standar kompetensi yang tinggi, dan minim insentif bagi mereka untuk mengembangkan karier.
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Makassar mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer, Maret 2019.
Gosulpict 1/Flickr
Maya Defianty, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Pertanyaanya, apakah guru sudah siap menerima peran dan tanggung jawab ini? Dengan kata lain, apakah guru sudah memiliki kompetensi yang memadai untuk mengaplikasikan penilaian formatif?
Menteri Nadiem Makarim menyerukan visi #MerdekaBelajar dalam pidatonya yang disampaikan pada peringatan Hari Guru.
Shutterstock
Nadiem Makarim menyerukan dalam pidatonya bahwa guru harus menjadi penggerak perubahan. Supaya pesannya tidak berhenti hanya sebagai retorika, akademisi menyarankan perombakan sistem pendidikan guru.
Interaksi siswa SMP dan guru di sebuah sekolah di Batang, Jawa Tengah, 16 November 2019.
Maharani Afifah/Shutterstock
Saat kuliah, para calon guru terbiasa mendengarkan penjelasan dan mengerjakan tugas terstruktur tanpa banyak melakukan kegiatan diskusi terbuka untuk mengemukakan pendapat.
Guru sekolah dasar yang kompeten dan profesional dapat mendorong kualitas siswa.
E. S. Nugrah/Shutterstock
Hanya 12% guru sekolah dasar yang menganggap dirinya menguasai materi pengajaran literasi baca tulis dan 21% yang menganggap dirinya menguasai materi pengajaran matematika.