Di krisis-krisis ekonomi sebelumnya, sektor informal menjadi bantalan masyarakat. Namun, pandemi COVID-19 menunjukkan perlunya sektor ini beradaptasi menghadapi situasi-situasi tak terduga.
Mobilitas yang tinggi, minimnya sosialisasi, hingga keengganan untuk membayar iuran membuat pekerja informal kerap tak terlindungi BPJS Ketengakerjaan. Ini strategi untuk memperluas jangkauannya.
Meski ekonomi gig tengah pesat berkembang, Indonesia belum memiliki basis data yang menggambarkan besaran dan sebaran pekerjanya. Sebuah riset berusaha memberikan ilustrasi dan menjembatani kekosongan ini.
Praktik ‘ageism’ di tempat kerja telah dilarang di banyak negara. Usia merupakan indikator prediksi kinerja yang buruk, dan seringkali tak berkaitan dengan kemampuan kerja.