Menu Close
Katie Rainbow (Unsplash), CC BY

Riset: bagaimana Muslim memahami identitas gender yang beragam?

Adi, bukan nama sebenarnya, adalah seorang transpria, yang secara sederhana bisa diartikan sebagai individu yang mengubah penampilan gender dan seksualnya dari perempuan menjadi laki-laki melalui serangkaian operasi dan terapi hormon.

Seks merupakan identitas biologis yang melekat pada individu ketika lahir (laki-laki diidentifikasi dengan penis, perempuan dengan vagina), sedangkan gender adalah konstruksi sosial atas peran dan status seseorang yang biasanya didasarkan pada identitas seksual yang seringkali tidak relevan.

Selain menjadi transpia, Adi adalah seorang Muslim yang saleh. Kesalehan itu ia tunjukkan melalui simbol-simbol Islam yang melekat pada tubuhnya, seperti kopiah, sarung, dan baju koko.

Adi adalah narasumber dalam riset saya tentang negosiasi perubahan identitas gender transpria di Indonesia, yang hampir 90% penduduknya Muslim.

Perspektif Islam selama ini cenderung melihat gender dalam oposisi biner - perempuan dan laki-laki saja. Teologi Islam menolak keragaman gender dan seksualitas dengan alasan bahwa gender non-biner bertentangan dengan syariat, menabrak takdir Tuhan, dan melanggar hukum alam.

Dalam riset tersebut, saya menemukan bagaimana Adi bisa melakukan negosiasi terkait identitas gender non-biner yang dimilikinya di lingkungan dengan religiusitas Islam yang tinggi.

Negoisasi

Penolakan Islam terhadap keragaman gender dan seksualitas termanifestasikan ke dalam berbagai aspek, mulai dari dominasi tafsir agama, fatwa otoritas keagamaan, kebijakan pemerintah, hingga penolakan organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap kelompok queer.

Akibat penolakan semacam itu, kelompok-kelompok yang mengidentifikasi identitas gender dan seksualitasnya tidak berdasarkan kerangka heteronormatif yaitu laki-laki dan perempuan dihadapkan pada dua pilihan yang dikotomis: menjadi queer atau Muslim? Menjadi keduanya seolah adalah pilihan yang mustahil.

Figur Adi sebagai seorang transpria Muslim menjadi antitesis dari kenyataan tersebut.

Dalam penelitian ini, saya menemukan bahwa faktor determinan yang mendukung Adi menjadi seorang transpria Muslim adalah kemampuannya mengkritisi dan merefleksikan berbagai tafsir ayat suci yang cenderung meminggirkan kelompok gender non-biner.

Contohnya adalah tafsir atas kisah kaum Nabi Luth, kaum Sodom, dan Gomora, yang dilaknat Allah karena melakukan praktik homoseksualitas.

Tafsir ini diproduksi terus menerus di sepanjang zaman dan menjadi justifikasi berbagai aksi operasi terhadap kelompok queer.

Sebagaimana yang telah banyak diamini oleh para sarjana Muslim, Adi juga percaya bahwa tafsir ayat suci bukanlah sesuatu yang tunggal dan benar-benar mutlak datang dari Tuhan.

Tafsir merupakan intepretasi manusia pada konteks sosio-kultural tertentu, sehingga menyisakan ruang kritik dan sangat mungkin ditantang dengan tafsir tandingan.

Hal itu diperkuat oleh seorang ilmuwan pada bidang tafsir Hadist dari Institut Ilmu Al Qur'an An-Nur Yogyakarta Arif Nuh Safri yang menunjukkan adanya pemahaman yang belum tuntas atas ayat-ayat Alquran tentang keragaman gender dan seksualitas.

Ayat-ayat tersebut dibangun dalam semangat untuk melanggengkan budaya patriarki, heteronormatif, bahkan homofobik. Arif kemudian medekonstruksinya dengan menyajikan tafsir tandingan yang lebih menerima keberadaan kelompok gender dan seksualitas non-biner di tengah religiusitas Islam.

Pembacaan terhadap tafsir ayat suci alternatif membantu Adi mampu menegosiasikan identitasnya sebagai transpria sekaligus Muslim.

Tidak bisa digeneralisasi

Akan tetapi, kemampuan Adi tersebut tidak muncul secara tiba-tiba.

Hal itu didukung pula oleh berbagai faktor, seperti kedekatannya dengan para ilmuwan-aktivis yang mendukung queer; dukungan keluarga inti, terutama kedua orang tuanya yang relatif menerimanya; latar belakang pendidikan yang mengenyam pendidikan tinggi di bidang sosial humaniora; dan kelas sosialnya sebagai keluarga pemilik pondok pesantren serta pemilik otoritas ilmu pengetahuan tentang Islam.

Namun, pengalaman hidup Adi yang mampu menegosiasikan identitasnya sebagai queer dan Muslim tidak dapat dijadikan tolak ukur secara universal karena situasi kelompok gender non-biner dan masyarakat Muslim yang begitu beragam.

Penelitian saya memang tidak bertujuan untuk mengambil generalisasi semacam itu, melainkan untuk merekam narasi-narasi kecil guna mengkritik narasi-narasi besar.

Meski temuan dari penelitian ini hanya mencakup level mikro dan tidak bisa digeneralisasi pada konteks masyarakat Muslim yang begitu luas dan beragam, pengalaman Adi memberikan peluang untuk membaca hubungan antara Islam dan gender non-biner sebagai sesuatu yang tidak saling bertentangan, melainkan dapat dikompromikan.

Melalui pengalaman hidup Adi, saya menunjukkan bahwa hubungan antara Islam dengan keberagaman gender dan seksualitas tidak selalu dapat dipahami secara dikotomis, melainkan dialektis dan dapat dikompromikan.

Mendiskusikan pengalaman Adi sebagai seorang transpria Muslim juga penting untuk menghidupkan diskursus tentang transpria yang dalam ranah akademik maupun gerakan sosial cukup tersuruk dari pembahasan, terutama apabila membandingkannya dengan diskursus tentang transpuan, gay, dan lesbian.

Islam dan masyarakat Muslim sangatlah kompleks dan beragam.

Pemahaman atas keragaman gender dan seksualitas pun tidak lagi hanya diisi oleh penafsiran tunggal yang cenderung dikotomis.

Para sarjana Muslim telah banyak menelurkan pemikiran yang mencoba menantang dominasi tersebut melalui berbagai kacamata dan pendekatan.

Jika di Barat ada Kecia Ali, yaitu cendekiawan Islam asal Amerika yang berfokus pada studi yurisprudensi Islam, maka Indonesia memiliki figur seperti Husein Muhammad, Musdah Mulia, dan Arif Nuh Safri.

Persoalannya, di antara beragamnya pandangan Islam tentang keberagaman gender, sejauh mana narasi tandingan tersebut dapat mengimbangi pengetahuan dominan dan berkontribusi mengurai benang kusut hubungan antara queer dengan Islam?

Informasi tambahan

Definisi transpria sangat kompleks dan bergantung pada konteks dan subyektivitas individu transpria tersebut dalam memahami dirinya sendiri.

Dalam sebuah konteks, transpria juga didefinisikan sebagai individu yang ditetapkan sebagai perempuan saat lahir, tetapi mengidentifikasi dirinya sebagai yang lainnya.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 181,800 academics and researchers from 4,938 institutions.

Register now