Dengan batalnya status sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia kehilangan segudang peluang emas diplomasi internasional yang menyertai ajang bergengsi tersebut.
Pemerintah harus menelisik sumber masalah pencemaran sungai sebelum bersikap reaktif dengan solusi yang tidak berkelanjutan karena tidak menjawab akar permasalahan.