Dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme, para mantan ekstremis mulai dipandang sebagai “agen perubahan sosial” atau “mitra deradikalisasi” yang dapat dilibatkan.
Penanganan secara komprehensif mencakup penentuan instrumen penilaian tingkat radikalisasi dan risiko keamanan, penanganan dalam lapas, pembinaan napi, dan program reintegrasi pasca bebas.