Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir selesai dibuat. RPP ini memungkinkan posisi ASN dapat dijabat oleh anggota TNI dan Polri, dan sebaliknya. Menurut…
Presiden Joko “Jokowi” Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8% pekan lalu. Selain gaji ASN, anggota TNI dan dan anggota Polri pun akan menikmati kenaikan…
Alih-alih mendorong ASN berwirausaha, pemerintah harusnya menggarap serius isu penghasilan yang menjadi salah satu faktor utama mengapa reformasi birokrasi seperti jalan di tempat.
Isu kesejahteraan dosen di Indonesia masih tabu dan minim eksposur. Seperti apa potret gaji dosen di Indonesia, dan bagaimana perjuangan mereka yang baru mulai meniti karir sebagai akademisi?
Ketika berbicara layanan publik, birokrasi seakan didorong untuk menciptakan sesuatu yang bisa dihitung, disajikan secara visual dan diseremonikan, seperti aplikasi digital.
Selama ini, ada dugaan umum bahwa minat Gen Z terhadap pekerjaan-pekerjaan impian generasi sebelumnya, termasuk PNS, cenderung memudar. Riset menemukan bahwa kenyataannya tidak sesederhana itu.
Rencana kebijakan WFA bagi ASN masih minim penilaian secara menyeluruh. Rencana ini juga tidak didukung sistem agile ASN. Kolaborasi dinamis diperlukan agar WFA tidak menjadi bumerang kebijakan.
Menjadi PNS ternyata cukup menarik minat anak muda Indonesia namun manajemen birokrasi nampak masih terjebak dalam paradigma orde baru khususnya yang menekankan pada konsep “pengabdian”.
Hasil studi kami memperlihatkan bahwa negara absen dalam pendidikan dan pengembangan SDM Papua di pesisir, dengan kondisi yang bahkan lebih buruk lagi di pegunungan.
Apakah benar minat generasi muda pada karier PNS telah (atau berpotensi) menurun? Dan apa yang bisa dilakukan untuk mengembalikan minat mereka di masa depan?
Kami menemukan bahwa kebijakan terkait profesi guru ASN tidak mampu mendorong mereka untuk mencapai standar kompetensi yang tinggi, dan minim insentif bagi mereka untuk mengembangkan karier.
Perampingan belum dilakukan berdasarkan kinerja dan belum menciptakan struktur birokrasi yang lebih sederhana. Akibatnya, cara kerja birokrasi Indonesia belum berubah.
Lecturer at the Faculty of Politics and Governance; and Researcher at Lembaga Riset dan Kajian Strategis Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri