Pandemi COVID-19 telah membawa perubahan besar pada berbagai kehidupan manusia termasuk cara kita berinteraksi, bersosialisasi, bekerja termasuk dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Berkaca dari efisiensi dan fleksibilitas yang ditawarkan, bukan tidak mungkin setelah pandemi pun konsep “home-spital” akan terus menjadi tren di masyarakat, meski hanya untuk kasus-kasus ringan.
Program layanan kesehatan preventif yang sudah dijalankan pada saat ini masih belum efektif dan kurang mendapatkan prioritas sehingga kenjangan terus terjadi.
Upaya yang lebih penting yang harus kita lakukan adalah pencegahan di tingkat masyarakat. Karena garda terdepan pencegahan justru masyarakat, baik sebelum atau setelah sakit COVID.
Perbedaan yang signifikan dalam kuantitas dan kualitas fasilitas dan layanan rumah sakit untuk perawatan COVID-19 telah berkontribusi pada peningkatan risiko bagi pekerja medis.
Dari segi aturan, sebenarnya kita telah memiliki sebuah instrumen kebijakan untuk mengatasi permasalahan ini yakni Permenkes No. 19 Tahun 2016 tentang sistem penanggulangan gawat darurat terpadu.
Di tengah laju virus yang makin cepat dan penyebaran yang makin luas, kita butuh data yang akurat, kebijakan dan kepemimpinan yang mampu menjawab dampak wabah ini berdasarkan pertimbangan sains.
Mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas penanganan COVID-19 jangan sampai mengorbankan pasien lain dengan penyakit diluar COVID-19 yang tetap memerlukan pengobatan dan tidak berkurang jumlahnya.
Dengan pengendalian infeksi di tingkat rumah sakit dan pemberian pelayanan yang efektif akan lebih terkontrol pada akhirnya akan meningkatkan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.
Hari ini, pemerintah menambahkan Lembaga Eijkman dan BBTKL Kemenkes di Unair sebagai lab diagnosis COVID19. Namun, akademisi mengatakan bahwa hal tersebut belum cukup karena masih jauh dari pasien.