Menu Close

Di tengah kuatnya kontroversi, mengapa pemerintahan Jokowi mendukung pemekaran Papua?

Mengapa Jokowi setuju menambah jumlah provinsi di Papua? Istana Kepresidenan Republik Indonesia/EPA

Gagasan pemekaran provinsi Papua kembali memicu kontroversi. Menangkap sinyal pemerintah, tujuh bupati calon wilayah provinsi Papua Tengah bergerak cepat menggalang dukungan, termasuk dari gubernur Papua.

Sebaliknya, Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak pemekaran yang dipandang akan semakin meminggirkan masyarakat asli Papua karena belum siapnya sumber daya manusia.

Langkah pemerintah mendukung agenda pemekaran Papua kali ini mengingatkan kita pada situasi serupa di awal reformasi ketika pemerintah hendak memekarkan Papua menjadi tiga provinsi melalui Undang-Undang (UU) No. 45 tahun 1999 dan Instruksi Presiden No. 1 tahun 2003. Kala itu elit dan masyarakat Papua terbelah dalam pro-kontra pemekaran bahkan nyaris berujung pada perang saudara.

Pemerintah sendiri berulang kali menyampaikan bahwa kinerja daerah otonom (DOB) baru hasil pemekaran tidak menggembirakan. Sejak 2014 hingga kini pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran.

Pemerintah kini tampak begitu antusias mendukung ide pemekaran Papua sebagai solusi atas rentetan gejolak Papua yang berawal dari isu rasisme di Surabaya, Jawa Timur, hingga amuk massa di berbagai kota di Papua yang memaksa pemerintah mengirimkan ribuan personil polisi dan militer ke Papua.

Namun perlu diingat bahwa gejolak yang terjadi baru-baru ini memiliki akar masalah yang kompleks, antara lain sebagaimana diuraikan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam Papua Road Map.

Pemekaran mungkin bisa menjawab sebagian persoalan tersebut jika pemerintah konsisten pada peraturan yang ada serta mengedepankan pemberdayaan dan keberpihakan pada rakyat Papua.


Read more: Jika stabil, Papua diprediksi bisa mengejar ketertinggalannya dalam 5 tahun ke depan. Ini alasannya


Afirmasi Pembangunan

Pemerintah sering mengemukakan bahwa keterisolasian dan ketertinggalan akut yang diderita Papua adalah akibat ketimpangan pembangunan pada masa lalu yang tidak berpihak pada rakyat Papua.

Sebagai upaya menebus kesalahan, negara memberikan pemihakan (afirmasi) kepada Papua antara lain melalui pemekaran daerah.

Pemekaran diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan seiring dengan redistribusi anggaran pembangunan. Selain itu dengan terpangkasnya jarak fisik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan jangkauan layanan akan lebih maksimal dan kebijakan publik dapat lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Argumen seperti ini tercantum dalam berbagai dokumen formal seperti undang-undang pembentukan daerah otonom baru.

Hingga tahun 1998, Papua yang ketika itu bernama Irian Jaya merupakan satu provinsi dengan 9 kabupaten dan 1 kota. Setelah dimekarkan sepanjang 1999-2012, kini terdapat 40 kabupaten dan 2 kota di Papua dan Papua Barat.

Namun, tanpa menutup mata terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh beberapa daerah di Papua, secara umum kesejahteraan masyarakat Papua belum banyak berubah.

Dalam 10 tahun terakhir, berdasarkan data BPS, Papua terus berada di peringkat terendah dalam indeks pembangunan manusia secara nasional.

Pemekaran memang berhasil membuka daerah-daerah baru di berbagai pelosok Papua yang sebelumnya terisolasi dan gelap gulita. Namun di saat yang sama, persoalan kesenjangan antara masyarakat asli dan pendatang juga menguat.

Pertumbuhan penduduk di Papua sekitar 5,5% adalah yang tertinggi di Indonesia, terutama disebabkan karena tingginya migrasi ke Papua.

Alih-alih menjadi peluang bagi peningkatan kesejahteraan, percepatan pembangunan justru semakin meminggirkan masyarakat Papua.

Kepentingan elit

Analisis yang juga kerap mengemuka adalah bahwa pemekaran dimungkinkan karena menyatunya kepentingan elite lokal dan nasional.

Dalam konteks rencana pemekaran Papua Tengah dan Papua Selatan saat ini, konvergensi kepentingan elite lokal dan nasional juga terjadi. Elite lokal ingin mendapat akses baru kepada sumber daya, sementara elit nasional perlu stabilitas kawasan untuk kelancaran pembangunan dan investasi.

Strategi meredam konflik dengan cara mengakomodir kepentingan elite ini sebenarnya terbukti tidak berhasil.

Nyatanya, gugatan terhadap legitimasi dan kedaulatan negara oleh sebagian masyarakat Papua terus terjadi meski pemerintah silih berganti mencoba berbagai kebijakan.

Terlebih saat ini peta politik di Papua telah jauh berubah dengan munculnya kelompok-kelompok yang dimotori oleh generasi muda Papua semisal Komite Nasional Papua Barat, Aliasi Mahasiswa Papua, dan United Liberation Movement for West Papua.

Dengan jaringan yang mereka miliki serta kemampuannya mempengaruhi wacana domestik maupun internasional, kelompok-kelompok ini menjadi kekuatan lain yang harus diperhitungkan oleh pemerintah selain kekuatan tradisional yang diwakili oleh para kepala suku dan ondoafi (sebutan bagi kepala suku di wilayah Sentani).


Read more: Mengapa Amerika, Cina, dan negara lain diam saja dalam isu kekerasan di Papua?


Pentingnya konsistensi dan komitmen

Pemekaran jelas tidak akan dapat menyelesaikan seluruh persoalan Papua. Gugatan tentang sejarah integrasi maupun dugaan pelanggaran HAM tidak akan terjawab dengan pemekaran.

Namun jika pemekaran tetap akan dilakukan, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan pemerintah agar kebijakan ini berpeluang memulihkan kepercayaan masyarakat Papua.

Pertama, ketaatan terhadap aturan main, khususnya UU Otonomi Khusus(Otsus) yang mengamanatkan pemekaran harus atas persetujuan MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Konsistensi ini penting sebagai dasar untuk membangun kepercayaan masyarakat Papua yang sudah terlalu sering merasa terperdaya pemerintah.

Sinyal pemerintah pusat melakukan pemekaran Papua tanpa menunggu persetujuan kedua institusi Otsus tersebut akan dilihat sebagai inkonsistensi yang akan semakin menciderai hubungan Jakarta-Papua dan merusak upaya membangun kepercayaan masyarakat Papua.

Kedua, komitmen keberpihakan pemerintah pada orang Papua. Hal ini ditunjukkan dengan keseriusan menyiapkan sumber daya manusia di daerah calon provinsi baru khususnya yang berasal dari masyarakat asli Papua.

Proses ini penting untuk menepis kekhawatiran bahwa pemekaran hanya akan mendorong migrasi dan semakin meminggirkan masyarakat asli Papua.

Penyiapan sumber daya manusia juga penting mengingat cakupan tanggung jawab pemerintah provinsi yang semakin luas sebagaimana diatur dalam UU tentang Pemerintahan Daerah. Kabupaten-kabupaten yang ada juga sangat memerlukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan kinerjanya.

Jika kedua hal ini dilakukan, barangkali pemekaran dapat menjawab salah satu akar persoalan Papua yakni ketertinggalan pembangunan, dan bisa menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan Papua secara lebih menyeluruh.


Read more: Dua alasan mengapa polisi harus mencabut kasus Veronica Koman


Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now