Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah memangkas laju deforestasi. Itulah mengapa aksi pengekangan terbaru terhadap para peneliti di negeri ini sangat mengejutkan.
Desain kelembagaan BRIN yang tertuang dalam landasan hukumnya sejak awal sudah memuat karakter birokratisasi, sentralisasi dan kendali yang meredupkan upaya penguatan riset dan ekosistem pengetahuan.
Kebebasan akademik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir bolak-balik menuai sorotan. Seperti apa karakter kasus-kasus pelanggaran terhadap kebebasan akademik di Indonesia?
Bagaimana jadinya jika kuliah berlangsung di metaverse?
(Getty Images/Iryna Veklich)
Membangun budaya rasionalitas di kampus bisa membantu menegakkan asas penalaran dan kebenaran ilmiah, sekaligus mengurangi hoaks - bahkan yang rawan disebarkan oleh seorang profesor.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak LGBT di Bandung, Jawa Barat, pada 2016.
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Seiring komunitas akademik dunia Barat dan Indonesia menjalin kerjasama, kita harus terus mencari jalan bersama untuk melawan diskriminasi, termasuk terhadap komunitas LGBT.
Sejarah telah menunjukkan dampak fatal yang bisa timbul jika ilmu pengetahuan alam disetir kepentingan ideologi, dari penelitian tentang iklim, kesehatan publik, hingga biologi.
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan unjuk rasa di kampus pada 2019.
Irsan Mulyadi/Antara Foto
Pembungkaman atas isu LGBT di kampus sudah berlangsung lama - paling tidak sejak era Orde Baru - dan sayangnya terus terjadi hingga kini. Namun, perlawanan tidak berhenti.
Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Saat ini ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Kami berbicara dengan dua profesor untuk menjelaskan kekhawatiran mereka terhadap keberadaan dewan pengarah tersebut di salah satu institusi riset terbesar di Indonesia.
Mahasiswa turun ke jalan pada September 2019 lalu dalam rangka memprotes pemerintah dan DPR, di antaranya terkait RUU KPK dan Revisi KUHP.
(TCID/Luthfi Dzulfikar)
Di tengah-tengah derasnya sanksi DO terhadap mahasiswa yang terlibat aktivisme, akademisi menganggap kebijakan #KampusMerdeka belum memperhatikan hak sipil mereka dengan baik.
Pembuatan kebijakan di Indonesia didominasi oleh riset yang lemah secara teoretis, tanpa tradisi penilaian sejawat yang kuat, dan tidak memiliki kebebasan akademik besar.
Corpus Christi College, Cambridge.
shutterstock/Piotr Wawrzyniuk
Yang perlu lebih banyak dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dalam institusi perguruan tinggi tentang arti kebebasan akademik dan mendorong mahasiswa dan staf universitas untuk terlibat.