Indonesia resmi mengajukan banding terkait putusan WTO soal larangan ekspor bijih nikel. Bagaimana peluangnya dan apa dampaknya jika banding ini ditolak?
Sangat disayangkan, Mendag Indonesia, yang saat itu masih dijabat oleh Muhammad Lutfi, tidak menghadiri KTM WTO ke-12 secara fisik, padahal posisi Mendag dalam forum tersebut sangat strategis.
Junior lecturer, Department of International Law; Researcher, Center for International Law Studies & Legal Center for International Trade & Investment, Universitas Indonesia