Sebagai ruang publik baru, media sosial memiliki data penting bukan saja untuk penelitian ilmiah, tapi juga agar peneliti dapat terlibat mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat.
Keputusan pemblokiran internet pada Aksi 22 Mei dan di Papua terbukti tidak memenuhi memiliki dasar legalitas dan legitimasi, serta tidak memenuhi kebutuhan masyarakat.