Menu Close

Bagai “berburu rusa”: solidaritas dan kerja sama akan menyelamatkan kita di tengah pandemi

Hotli Simanjuntak/EPA-EFE

Pandemi COVID-19 sudah menjangkiti dunia selama kira-kira tiga bulan.

Beberapa kelompok masyarakat yang menjadi korban kesenjangan–baik sosial, politik, maupun ekonomi–menjadi semakin rentan ketika bencana seperti pandemi terjadi.

Kami meyakini bahwa keberhasilan menghadapi pandemi dan dampak-dampaknya sangat bergantung pada seberapa strategis pilihan-pilihan aksi kita di tingkat komunitas, negara, maupun dunia.

Dua norma penting harus selalu diutamakan dalam membuat keputusan tersebut: solidaritas dan kerja sama.


Read more: Bagaimana kebijakan mengisolasi diri akibat pandemi COVID-19 ‘menghukum’ penduduk miskin di Indonesia


Korban kekerasan semakin rentan

Sebuah studi pada 2015 oleh Damon Coppola, ahli manajemen bencana asal Amerika Serikat, menunjukkan bahwa kesenjangan membuat beberapa kelompok lebih rentan ketika bencana, seperti pandemi, terjadi.

Bagaimana kesenjangan bisa terjadi? Johan Galtung, pakar studi perdamaian asal Norwegia, berargumen bahwa kesenjangan adalah kekerasan. Selain terjadi secara langsung dalam bentuk perilaku atau perkataan yang menyebabkan penderitaan fisik atau psikis, kekerasan juga terjadi secara struktural dan kultural.

Kekerasan struktural terjadi secara sistemik terkait dengan bagaimana akses dan privilese didistribusikan secara tidak adil, sementara kekerasan kultural terjadi di ranah simbolik, dimana kehadirannya melanggengkan kekerasan langsung dan kekerasan struktural.

Ketiga bentuk kekerasan tersebut—langsung, struktural, dan kultural—menciptakan kesenjangan antara kelompok yang memiliki akses atau privilese lebih dan mereka yang termarjinalkan karena umur, disabilitas, ras, identitas etnis, gender dan orientasi seksual, status warga negara, atau kelas sosialnya.

Sebuah pemetaan terhadap tren mobilitas masyarakat Indonesia antara bulan Februari hingga Maret 2020 mengindikasikan bahwa pembatasan mobilitas, baik dalam bentuk jaga jarak fisik maupun bekerja dari rumah, adalah sebuah privilese yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat dengan kelas sosial dan ekonomi tertentu. Kelompok ini adalah mereka yang memiliki jaminan pendapatan tetap dan rutin serta dapat bekerja melalui jaringan internet dan teknologi.


Read more: Kesenjangan akses internet di Asia Tenggara jadi tantangan bagi pengajaran online akibat pandemi COVID-19


Tak hanya urusan kelas sosial, pandemi juga meningkatkan kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan domestik. Beberapa negara melaporkan peningkatan kasus kekerasan domestik karena kebijakan tetap-di-rumah “memaksa” perempuan berbagi ruang yang sama dengan pelaku kekerasan dalam waktu yang cukup lama.

Kerentanan juga memburuk pada mereka yang selama ini terdiskriminasi atau terstigma dan karenanya seringkali luput dari perhatian publik maupun para pembuat kebijakan.

Kelompok-kelompok ini termasuk orang dengan disabilitas; orang dengan HIV/AIDS; kelompok minoritas etnis, agama, dan masyarakat adat; kelompok minoritas gender dan seksual, pengungsi dan imigran.


Read more: Merumuskan kebijakan transportasi yang tepat di masa pandemi COVID-19 di Indonesia


Masa krisis panjang

Dengan kerentanan tersebut, jika respon kita tak tepat, kelompok marjinal pasti akan merasakan dampak terparah pandemi, apalagi mengingat masa krisisnya yang panjang.

Bencana dan dampaknya biasa ditangani dengan menggunakan pendekatan empat fase, yang terdiri dari fase mitigasi atau pengurangan risiko bencana, fase siaga bencana (preparation), fase tanggap bencana (crisis response), dan, terakhir, fase pemulihan (recovery).

Coppola berargumen bahwa, dari keempat fase tersebut, tanggap bencana adalah fase yang paling kompleks karena tindakan-tindakan tanggap darurat perlu dilakukan sesegera mungkin, namun dalam kondisi yang serba terbatas. Karenanya, durasi fase tanggap bencana sangat bergantung pada kondisi bencana yang terjadi.

Masa krisis pandemi panjang karena fase kebencanaan yang spesifik. WHO menggambarkan bahwa fase tanggap pandemi dimulai ketika penularan antar-manusia terjadi hingga wabah merebak di beberapa negara sekaligus. Fase ini baru berakhir ketika puncak penularan penyakit terlewati.

Fase pemulihan pun harus berjalan seiring dengan fase tanggap pandemi karena ada risiko penularan gelombang kedua, apalagi jika pengobatan atau vaksin belum ditemukan. Artinya, tak sekedar panjang, kondisi demikian bahkan juga membuat masa krisis pandemi sarat dengan ketidakpastian.

Fase-fase pandemi menurut WHO. WHO, 2009

Read more: Bagaimana COVID-19 memicu krisis keuangan di Indonesia


“Rusa atau cukup kelinci?”

Sayangnya, di tengah masa krisis yang panjang dan kerentanan yang semakin menjadi, respon terhadap wabah pandemi masih “mencari selamat sendiri”.

Di tingkat komunitas, misalnya, tak sedikit kebijakan karantina mandiri turut memunculkan stigmatisasi, seperti penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien positif.

Di level nasional dan internasional, banyak kebijakan masih bersifat negara-sentris dan didominasi pendekatan keamanan ketimbang kemanusiaan, seperti keengganan Uni Eropa untuk membantu Italia atau penolakan Indonesia terhadap permintaan bantuan Timor Leste.

Penanganan dampak pandemi dapat dianalogikan seperti model problem koordinasi “stag hunt” atau “berburu rusa” dalam studi-studi tentang rezim internasional.

Dalam bukunya yang berjudul Discourse on Inequality, Jean-Jacques Rousseau, filsuf kenamaan Eropa, pada 1754 bercerita tentang dua pemburu yang memiliki pilihan untuk berburu rusa atau kelinci.

Mereka tidak mungkin pulang dengan tangan hampa. Permasalahannya, walau bernilai lebih besar, berburu rusa berisiko tinggi dan mensyaratkan para pemburu untuk berkolaborasi, bahkan tanpa saling tahu langkah apa yang diambil pihak lain.

Ini membuat masing-masing pemburu cenderung memilih untuk berburu kelinci secara mandiri, alih-alih percaya bahwa pemburu lain bersedia bekerja sama untuk berburu rusa.

Saat ini, banyak aktor, baik perorangan, komunitas, maupun negara yang berlaku seperti pemburu dalam analogi di atas. Kita cenderung merespon pandemi sendiri-sendiri, tanpa bekerja sama.

Panic buying adalah contoh nyata. Meskipun menguntungkan diri sendiri, menimbun persediaan pangan dan pelindung diri tidak menyelesaikan masalah pandemi yang justru mensyaratkan semua orang berkecukupan pangan dan memiliki pelindung diri.

Langkah Cina dan Kuba memberi bantuan medis pada negara-negara lain adalah contoh upaya kolaboratif yang diperlukan saat ini.

Lantas, apa yang dapat dilakukan guna mendorong solidaritas dan kerja sama di tengah ketidakpastian dan kesenjangan?

Pertama, ketersediaan informasi dan komitmen untuk berbagi informasi diperlukan guna memfasilitasi kerja sama antarpihak.

Ancaman pandemi tidak mengenal batas wilayah. Keterbukaan informasi dapat mengurangi ketidakpastian, memungkinkan banyak pihak untuk melihat situasi secara lebih luas, dan membantu masing-masing aktor mengidentifikasi mitra kolaborasi sembari mencegah tindakan yang hanya menguntungkan diri sendiri.

Kedua, pendekatan inklusif yang pro-kelompok rentan dan marjinal perlu diadopsi dalam langkah aksi tanggap pandemi, baik di tingkat warga hingga negara. Ketimpangan hanya dapat diselesaikan ketika mereka yang berprivilese bersedia bersolidaritas dengan kelompok yang dimarjinalkan dengan cara “meminjamkan” privilesenya.

Tak hanya menyediakan jaring pengaman sosial ekonomi, pemerintah perlu membuka diri, berbagi data, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan inisiatif-inisiatif di tingkat masyarakat serta mengusahakan upaya serupa di daerah terdampak lain, antara lain lewat solidaritas pangan, produksi pelindung diri untuk tenaga kesehatan, dan kepedulian untuk kelompok rentan.

Ketiga, perlunya mengadopsi logika kemanusiaan dalam aksi-aksi tanggap pandemi, alih-alih hanya menggunakan logika keamanan.

Dominasi logika keamanan cenderung mempersempit cakrawala kalkulasi strategis kita. Sehingga, perlu pengayaan paradigma yang membuat kita bisa menyadari sisi lain dari pandemi ini.

Logika kemanusiaan mengantarkan kita pada pentingnya menghargai manusia sebagai agen, bukan melihatnya sebagai objek pasif atau angka statistik semata.

Upaya kolektif dalam berbagi dan saling menguatkan di tengah pandemi, baik di tingkat lokal, nasional, hingga global, harus terus didorong dan diapresiasi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now