Jumlah mahasiswa Indonesia Timur yang kuliah di beberapa kota besar di Jawa dan Sumatra semakin meningkat. Namun, banyak penelitian menemukan bahwa mereka mengalami berbagai tantangan akademik.
Dengan mengeluarkan SKB, pemerintah sebenarnya mengakui bahwa pasal-pasal ini bermasalah baik dari segi bahasa perundang-undangan maupun dalam penegakannya – kalau tidak, tentu SKB tidak diperlukan.
Laporan Microsoft Digital Civility Index 2021 bulan lalu mengatakan warganet Indonesia “tidak sopan”. Penyebab utamanya adalah tingkah laku berinternet dari orang dewasa (usia 18-74).
Dalam UU Cipta Kerja 2020, hilangnya frasa “tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan"melepaskan korporasi dari tanggung jawab dan menambah beban korban kejahatan lingkungan.
Keputusan pemblokiran internet pada Aksi 22 Mei dan di Papua terbukti tidak memenuhi memiliki dasar legalitas dan legitimasi, serta tidak memenuhi kebutuhan masyarakat.