Klaim masyarakat adat atas tanah leluhur mereka sangatlah sulit, dan sering kali bergantung pada kemampuan masyarakat untuk meyakinkan pihak berwenang setempat. Mengapa demikian?
Solidaritas sesama Muslim, hukum adat, dan pengalaman konflik dan bantuan asing dapat menjelaskan mengapa orang Aceh sangat terbuka pada orang yang kesulitan.
Perlindungan terhadap masyarakat adat belum terpenuhi, sementara eksistensi mereka terancam dengan upaya penjarahan sumberdaya alam dan pengalihan fungsi hutan.