Resesi ekonomi dan gelombang PHK bak lingkaran setan. Jaminan sosial yang mumpuni bisa bantu mengerem dampak perlambatan ekonomi dan tingginya angka pengangguran.
Aturan baru yang hanya memperbolehkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dicairkan di usia pensiun menambah kesulitan pekerja yang harus bergumul dengan ancaman pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi.