Yanu Endar Prasetyo, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Devi Asiati, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Ngadi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Triyono, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), and Vera Bararah Barid, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Di tengah kerentanan pasar tenaga kerja Indonesia, JKP seharusnya menjadi angin segar bagi para korban PHK. Sayangnya, penerimaan publik cenderung negatif dan persyaratannya bias pekerja formal.
Mobilitas yang tinggi, minimnya sosialisasi, hingga keengganan untuk membayar iuran membuat pekerja informal kerap tak terlindungi BPJS Ketengakerjaan. Ini strategi untuk memperluas jangkauannya.
Wacana pemberian bansos seumur hidup bagi lansia oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perlu mempertimbangkan beberapa strategi agar distribusinya tepat sasaran dan benar bermanfaat.
Jumlah lansia di Indonesia diprediksi akan terus meningkat, sudah waktunya menghentikan anggapan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup lansia adalah semata-mata tanggung jawab utama keluarga.
Banjir bolak-balik menenggelamkan rumah warga di Indonesia. Perlindungan Sosial Adapatif (PSA) bisa membantu warga rentan, namun masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki pemerintah.
Resesi ekonomi dan gelombang PHK bak lingkaran setan. Jaminan sosial yang mumpuni bisa bantu mengerem dampak perlambatan ekonomi dan tingginya angka pengangguran.
Pandemi COVID-19 dan perkembangan teknologi menjadi peluang dan tantangan bagi perkembangan tenaga kerja informal. Sayangnya, pekerja informal belum mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan.
Pencabutan pembatasan pencairan Jaminan Hari Tua tidak membuat permasalah ketenagakerjaan Indonesia usai. Fleksibilitas pasar tenaga kerja dan ketidakjelasan regulasi membuat posisi pekerja rentan.
Aturan baru yang hanya memperbolehkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dicairkan di usia pensiun menambah kesulitan pekerja yang harus bergumul dengan ancaman pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi.
Indonesia telah berhasil keluar dari resesi ekonomi, namun lonjakan kasus dan pembatasan sosial bisa menjadi sandungan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Pelaksanaan PSBB untuk memutus penularan COVID-19 sangat berpengaruh terhadap livelihood & kemampuan bertahan masyarakat menengah kebawah karena kehilangan sebagian besar pendapatan dan pekerjaan.
Pada 1 Juli 2020, pemerintah Indonesia telah merencanakan kenaikan asuransi kesehatan nasional, JKN. Namun, langkah ini hanya akan mengatasi masalah jangka pendek.
Nabila Yusuf, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Perpres No. 64 Tahun 2020 yang dikeluarkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo tentang kenaikan iuran BPJS kesehatan menyimpan tiga masalah jika ditinjau dari perspektif hukum
Jika kalkulasi pendapatan BPJS Kesehatan tidak memperhitungkan kemungkinan dinamika perpindahan ini, yang terjadi justru penurunan pendapatan bagi BPJS Kesehatan
Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK) and Assistant lecturer, Indonesia Jentera School of Law, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)