Baru-baru ini terjadi polemik mengenai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah…
Pemerintah menerbitkan kebijakan \yang membolehkan ormas keagamaan mengelola konsensi tambang. Pertanyaannya, mampukah ormas mengelola industri padat modal dan menjauhan diri dari lingkaran korupsi?