Penilaian ada tidaknya alasan penghapus pidana dan apakah kasus AS memenuhi tiga syarat pembelaan terpaksa atau tidak berada di tangan hakim dan ditetapkan melalui putusan pengadilan.
Kami ngobrol dengan Dio Ashar, Direktur Eksekutif IJRS tentang bagaimana penegak hukum terlalu fokus pada pemidanaan penjara di tengah kondisi lapas di Indonesia yang sudah kelebihan kapasitas.
Dukungan masyarakat Indonesia terhadap hukuman mati semakin berkurang ketika mereka mengetahui lebih dalam tentang ruang lingkup dan administrasi hukuman mati.
Tahanan KPK seharusnya bukan penerima vaksin prioritas baik berdasarkan situasi penahanan yang mereka jalani ataupun atas kejahatan yang telah mereka lakukan.
Dalam UU Cipta Kerja 2020, hilangnya frasa “tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan"melepaskan korporasi dari tanggung jawab dan menambah beban korban kejahatan lingkungan.
Di masa pandemi, pemidanaan beserta prosedurnya harus ditata ulang agar penegakan hukum dilakukan semata untuk mencegah penyebaran penyakit dan tetap menjamin HAM.
Beberapa ‘narasi’ usang yang berulang diakui sebagai penyebab banyaknya persoalan yang dihadapi oleh sistem penjara di Indonesia. Apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini?
Head of Universitas Brawijaya Center for Criminal Justice Research (PERSADA UB), Chairman of Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI), Lecturer of Criminal Law and Criminal Justice System, Universitas Brawijaya