Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. RUU ini nantinya akan mencabut 9 undang-undang yang berkaitan dengan…
Buruknya legislasi anti-korupsi dan ketiadaan kemauan politik untuk memperbaikinya menjadi penyebab utama korupsi merajalela dan penegak hukum tak berdaya.
Evaluasi secara analisis dan realistis dapat mencegah pemerintah Indonesia dari pelaksanaan proyek reformasi hukum yang berbiaya tinggi dan kemungkinan besar gagal.
Penting untuk menilik lebih jauh apakah seseorang yang melakukan aktivitas atau tindakan seksual memiliki kapasitas atau kompetensi untuk memberikan persetujuan (consent).
Keterbatasan reformasi hukum tak semata soal institusi, rentang waktu yang pendek atau pluralisme hukum, melainkan lebih berkaitan dengan watak tata politik-hukum yang cenderung iliberal.
Dengan mengeluarkan SKB, pemerintah sebenarnya mengakui bahwa pasal-pasal ini bermasalah baik dari segi bahasa perundang-undangan maupun dalam penegakannya – kalau tidak, tentu SKB tidak diperlukan.
Tatat, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID); Intan Kusumaning Tiyas, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) y Megawati, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
Pemangku kepentingan dan masyarakat mendukung UU yang mengatur pencegahan kekerasan seksual. Namun sebagian besar masyarakat tidak tahu adanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas.
Nabila Yusuf, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Penolakan MK atas permohonan uji UU KPK dilakukan lewat pengujian yang tidak mendalam dan mencerminkan lumpuhnya pengawasan dan kontrol antara cabang-cabang kekuasaan.
Antoni Putra, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Meskipun sudah diwacanakan sejak 2019, Peraturan Presiden (Perpres) terkait struktur dan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih belum jelas bahkan setelah hampir 2 tahun.
Aktor-aktor politik membuka diri pada kelompok konservatif untuk mendulang suara dalam pemilihan umum. Kelompok konservatifpun semakin aktif mendorong kepentingan mereka.
Di masa pandemi, pemidanaan beserta prosedurnya harus ditata ulang agar penegakan hukum dilakukan semata untuk mencegah penyebaran penyakit dan tetap menjamin HAM.
Head of Universitas Brawijaya Center for Criminal Justice Research (PERSADA UB), Chairman of Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI), Lecturer of Criminal Law and Criminal Justice System, Universitas Brawijaya
Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK) and Assistant lecturer, Indonesia Jentera School of Law, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Junior lecturer, Department of International Law; Researcher, Center for International Law Studies & Legal Center for International Trade & Investment, Universitas Indonesia