Yanu Endar Prasetyo, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Devi Asiati, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Ngadi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Triyono, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), and Vera Bararah Barid, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Di tengah kerentanan pasar tenaga kerja Indonesia, JKP seharusnya menjadi angin segar bagi para korban PHK. Sayangnya, penerimaan publik cenderung negatif dan persyaratannya bias pekerja formal.
Dua tahun berlalu setelah pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Berbagai perubahan dan peraturan pelaksana telah ditelurkan. Lalu apa imbasnya bagi pekerja?
Ahmad Nurhasim, The Conversation; Ika Krismantari, The Conversation; Andre Arditya, The Conversation; Fidelis Eka Satriastanti, The Conversation, and Yessar Rosendar, The Conversation
Dengan dicabutnya hak-hak pekerja dalam omnibus law, tidak menutup kemungkinan persepsi investor khususnya negara maju jadi negatif terhadap Indonesia.
Ika Krismantari, The Conversation; Aisha Amelia Yasmin, The Conversation, and Nashya Tamara, The Conversation
Tenaga kerja perempuan masih mengalami banyak permasalahan di Indonesia. Sudah ada undang-undang yang mengatur hak ini dengan jelas, namun belum dilaksanakan dengan baik.
Omnibus Law lewat UU Cipta Kerja akan melanjutkan orientasi kebijakan perburuhan yang ramah pasar yang pada akhirnya akan mengurangi hak-hak buruh. Padahal bukan aturan masalah terbesar Indonesia.
Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK) and Assistant lecturer, Indonesia Jentera School of Law, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)