Berbagai universitas mulai membuat pedoman atau SOP penanganan kekerasan seksual di kampus. Kami berbicara dengan dosen di balik SOP tersebut untuk mengetahui apa yang bisa dicontoh oleh kampus lain.
Gerakan moral populis Indonesia menganggap pembicaraan tentang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan sama dengan mendukung hak perempuan untuk melakukan hubungan seks di luar nikah.
Untuk mendorong penguatan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, pemerintah dan DPR perlu memperkuat Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Komnas Perempuan)
Kebanyakan perempuan tidak melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. Mereka takut akan menunjukkan reaksi berlebihan yang malah mengancam keberlangsungan karirnya
Tidak adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual inilah yang mengakibatkan tingginya kasus kekerasan seksual di universitas tinggi.
Tes keperawanan untuk calon polisi dan tentara perempuan bersifat seksis, menyakitkan, dan menciptakan trauma. Banyak yang menunjukkan ketidakadilan praktik tersebut.
Pertanyaan “apakah nyaman” saat pemerkosaan sering diajukan penyidik pada korban pemerkosaan. Pertanyaan semacam ini menempatkan penyintas pada posisi “dikorbankan berulang-ulang”.
Laki-laki menganggap ‘membuktikan’ kejantanan mereka itu normal, tapi menurut riset tidak demikian. Memerangi salah paham ini dapat mengurangi kekerasan.
Film ‘Pengabdi Setan’ sedang menjadi pembicaraan hangat. Penonton kabarnya sangat ketakutan. Hantu perempuan seperti Ibu dan yang lainnya memberi kita satu pelajaran: perempuan masih jadi korban.