Nabila Yusuf, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Perpres No. 64 Tahun 2020 yang dikeluarkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo tentang kenaikan iuran BPJS kesehatan menyimpan tiga masalah jika ditinjau dari perspektif hukum
Ika Krismantari, The Conversation et Nashya Tamara, The Conversation
Masyarakat saling membantu selama pandemi berlangsung lewat galang dana dan produksi masker. Pemerintah perlu mendukung inisiatif sosial ini agar bantuan bisa terus bertahan hingga pandemi selesai.
Penelitian terbaru kami menemukan bagaimana sikap menyalahkan orang lain ternyata mendominasi percakapan seputar stigma tentang COVID-19 di Indonesia dan Malaysia
Akses yang tidak merata terhadap tes sangat berbahaya karena banyak kasus tidak akan terdeteksi khususnya bagi masyarakat miskin, sehingga dapat mengakibatkan keterlambatan diagnosis dan kematian.
Selain menetapkan kedaruratan kesehatan dan memerintahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jokowi juga membuka ruang diterapkannya status ‘darurat sipil’ jika situasi pandemi semakin parah.
Akademisi menyarankan lockdown secara parsial sebagai kontrol penyebaran virus yang paling ideal di Indonesia mengingat risiko sosial ekonomi dari penerapannya pada masyarakat miskin.
Sebuah kajian terhadapi bukti-bukti yang ada menemukan bahwa duduk atau berjalan di alam selama 10 hingga 20 menit dapat bermanfaat bagi kesehatan mental siswa.
Penyajian data yang kurang tepat dapat menyulitkan interpretasi data kesehatan oleh pemegang kebijakan baik di Puskesmas, maupun di tingkat administratif seperti dinas kesehatan.